Selasa, 14 Juni 2011

PERAN WANITA DALAM MENGELOLA PERUMAHAN

"Wanita" sebagai ibu "rumah" tangga perlu memiliki rasa kepedulian terhadap masalah yang ada di "rumah" sehingga dapat turut menentukan masalah yang paling utama dan perlu segera ditanggulangi."



"Wanita" mempunyai kedudukan baik sebagai ibu dalam keluarga maupun sebagai anggota masyarakat. Sebagai ibu dan anggota masyarakat. Sebagai ibu dan anggota masyarakat, "wanita" mempunyai hak dan kewajiban serta kesempatan yang sama dengan pria dalam pembangunan "rumah" dan lingkungannya ("perumahan") untuk turut dalam:


1. Menentukan masalah yang timbul di dalam "rumah" dan lingkungannya.

"Wanita" sebagai ibu "rumah" tangga perlu memiliki rasa kepedulian terhadap masalah yang ada di "rumah" sehingga dapat turut menentukan masalah yang paling utama dan perlu segera ditanggulangi. Adapun penentuan masalah dapat dilakukan sebagai berikut:

a. Kesehatan "rumah" sebagai bangunan fisik.

b. Kesehatan dan kelayakan "rumah" sebagai sarana pembinaan keluarga.

"Wanita" sebagai anggota masyarakat, perlu memiliki rasa kepedulian terhadap kondisi lingkungannya. Dengan demikian, "wanita" diharapkan dapat mengangkat permasalahan yang ada di lingkungannya bersama-sama dengan warga sekitarnya secara musyawarah.


2. Memutuskan pemecahan masalah yang perlu dilakukan dalam mengatasi permasalahan di dalam "rumah" dan lingkungannya.

"Wanita" sebagai ibu perlu memperhatikan kebutuhan setiap anggota keluarga dalam hal penyediaan wadah bagi anggota keluarga untuk melakukan kegiatan misalnya adanya pembagian ruang yang jelas untuk tidur, bekerja/belajar, memasak dan sebagainya. Pemenuhan kebutuhan anggota keluarga terhadap "rumah" perlu ditinjau dari:

a. Kesehatan fisik "rumah" antara lain seperti pembagian ruang, dapur yang sehat, sirkulasi udara, pembuangan air limbah "rumah" tangga dan lain-lain.

b. Kesehatan/kelayakan "rumah" sebagai sarana pembinaan keluarga.

Keluarga sebagai bagian dari masyarakat, perlu menyadari bahwa "rumah" merupakan bagian dari lingkungan "perumahan" yang tidak terpisahkan satu dengan yang lain. Oleh karena itu, sebagai anggota masyarakat, "wanita" diharapkan pula memperhatikan kondisi lingkungan "perumahan" antara lain dari segi:

a. Keserasian "rumah" dan lingkungan sekitarnya supaya tidak mengganggu kepentingan tetangga lain.

b. Kewajiban "rumah" tangga dalam keikutsertaan untuk mewujudkan dan mengelola lingkungan misalnya iuran sampah, perawatan jalan lingkungan dan lain-lain.


3. Membantu pelaksanaan.

Dalam memecahkan permasalahan yang ada di lingkungan tempat tinggalnya, "wanita" dapat ikut serta dalam:

a. Menetapkan dan mengumpulkan dana yang diperlukan dalam mewujudkan dan mengelola lingkungan.

b. Mendorong motivasi anggota keluarga baik langsung maupun tidak langsung untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan peningkatan kualitas "perumahan".

c. Membantu pelaksanaan dan pengawasan fisik misalnya dengan menyediakan makanan/minuman untuk kerja bakti atau hal-hal lain yang sesuai dengan kemampuan keluarga atau melaporkan hal-hal yang tidak benar.


4. Memanfaatkan dan mengelola "rumah" dan lingkungannya dalam kaitannya dengan pembinaan keluarga.

"Wanita" sebagai ibu mempunyai peranan mengatur hak dan kewajiban setiap anggota keluarga untuk turut aktif dalam pemeliharaan kebersihan dan kerapian "rumah". Dengan demikian dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kepedulian setiap anggota keluarga mengenai kondisi "rumah" dan lingkungannya.

"Wanita" sebagai anggota masyarakat dapat berperan aktif dalam upaya pengembangan SDM di lingkungannya.

GUNAKAN WAKTUMU UNTUK BERAMAL SALEH

"Hampir setiap Muslim telah mengenal dan hafal firman Allah tentang kewajiban kita untuk menggunakan "waktu" kita dengan mengerjakan "amal saleh".


Firman Allah itu yang telah kita kenal dengan Surat Al-'Ashr. Bahkan merekapun berulangkali membaca dan mendengarnya dalam shalat mereka. Surat itu yang mempunyai arti:

"Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan "amal saleh" dan saling nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya mentaati supaya menetapi kesabaran."


Namun kenyataan menunjukkan masih banyak dari kalangan kaum Muslimin yang belum pandai menghayati dan meng"amal"kannya. Hal ini terbukti bahwa pandangan dan sikap hidup mereka masih belum sejalan dengan apa yang diajarkan oleh firman Allah tersebut. Bahkan tidak sedikit pula dari kalangan mereka yang justru menganut filsafat beruang. "Waktu" adalah uang. --- Artinya, pandangan dan kegiatan hidup mereka senantiasa dikaitkan dengan nilai-nilai yang bersifat duniawi/bendawi semata, yang mendatangkan keuntungan keuangan ataupun kesenangan duniawi belaka; dan bukan sebagaimana yang diajarkan dalam firman Allah tersebut, bahwa "waktu" itu adalah "amal saleh" dan kebajikan, yang akan melestarikan nilai-nilai manusiawi, disamping mendatangkan keuntungan ukhrawi yang bersifat abadi.


Filsafat beruang yang lebih populer dengan faham materialisme itu bukan saja akan meruntuhkan martabat manusia yang luhur dan terhormat, tapi juga akan mendatangkan kerugian yang fatal di akhirat kelak. Sebab filsafat beruang akan menuntun dan mengajarkan manusia ke arah pengabdian kepada harta dan kesenangan duniawi. Dokterin mereka adalah sebagaimana yang telah digambarkan oleh Allah dalam firman-Nya dalam Surat Al-Mu'minun Ayat 37: "Tidak lain kehidupan itu hanyalah kehidupan dunia kita sekarang ini. (disini) kita mati dan (disini pula) kita hidup, dan kita tidak bakal dibangkitkan (lagi sesudah mati nanti)."


Untuk melindungi diri dan sekaligus menanggulangi bahaya materialisme yang kini banyak melanda kaum Muslimin, maka kaum Muslimin harus kembali sepenuhnya kepada petunjuk-petunjuk Illahi. Kaum Muslimin harus berpegang teguh pada aqidahnya, dan menjadikan Islam secara utuh sebagai pedoman dan tuntunan hidupnya. Apabila umat manusia benar-benar ingin selamat dari kerugian yang fatal dalam menjalani kehidupan dunia yang fana ini, maka hendaklah kita pandai-pandai memanfaatkan "waktu" hidup kita dengan sebaik-baiknya. "Waktu" kita jangan kita sia-siakan begitu saja. Karena tujuan Allah menciptakan manusia di bumi ini adalah untuk beribadah kepada-Nya, maka memanfaatkan "waktu" dengan sebaik-baiknya itu berarti mengisi dengan semaksimal mungkin "waktu-waktu" hidup kita ini dengan beribadah kepada Allah, dengan mengikuti segenap petunjuk-Nya, melaksanakan segenap perintah-Nya dan menjauhi segenap larangan-Nya.


Lingkup ibadah yang diajarkan oleh Islam memang sangat luas, seluas ajaran Islam itu sendiri. Yang garis besarnya mencakup ikhwal hubungan manusia dengan Khaliqnya dan hubungan manusia dengan sesama makhluk. Tentang hubungan manusia dengan sesama makhluk mencakup ekonomi, politik dan sosial. Jadi apabila kesemuanya itu dilaksanakan sesuai dengan petunjuk dan aturan-Nya, dengan mengharap keridhaan-Nya semata, tentu mempunyai nilai ibadah atau "amal saleh". Demikian pula halnya mencari, mengelola dan mendayagunakan harta kekayaan, sesuai dengan petunjuk dan aturan Allah demi mengharap ridha-Nya, juga dinilai sebagai ibadah atau "amal saleh". Disini terlihat betapa peranan keimanan terhadap Allah serta kepatuhan terhadap petunjuk dan aturan-Nya; Bukan saja merupakan kunci bagi diterimanya "amal" perbuatan kita, akan tetapi juga merupakan faktor bagi terwujudnya keseimbangan hidup. Dengan demikian kedudukan dan martabat manusia yang luhur itu tetap terpelihara.


Harta kekayaan memang amat vital bagi kesempurnaan peribadatan dan "amal saleh", namun ia harus tetap diletakkan sebagai sarana, bukan tujuan. Sehingga kita tetap dapat menjaga jarak, tidak terjerumus mempertuhankan harta dan kesenangan duniawi. Sementara itu, masih banyak "amal saleh" yang dapat kita lakukan dengan potensi lain yang non materi.


Pernah di masa Rasulullah SAW, sejumlah orang dari kalangan yang lemah ekonominya menghadap beliau, lalu mereka mengadu:

"Ya Rasulullah, para hartawan telah memborong pahala, mereka melakukan shalat sebagaimana kami juga melakukannya, mereka mengerjakan puasa sebagaimana kami mengerjakannya, sementara itu mereka bisa bershadaqah dengan kelebihan harta kekayaan mereka".

Lalu Nabi menjawabnya:

"Apakah Allah tidak memberi potensi yang dapat kamu gunakan untuk bershadaqah (berbuat kebajikan)?. Sesungguhnya pada setiap bacaan tashbih ada shadaqah, pada setiap bacaan takbir ada shadaqah, pada setiap bacaan tahmid ada shadaqah, pada setiap bacaan tahlil ada shadaqah, amar ma'ruf shadaqah dan nahi munkar juga shadaqah. Bahkan seseorang menyetubuhi istrinya juga shadaqah."

Ketika Rasulullah SAW menyebut yang terakhir ini mereka heran sambil bertanya:

"Ya Rasulullah benarkah seseorang menyetubuhi istrinya mendapat pahala?"

Lalu Nabi pun menjawab:

"Bagaimana pikiranmu kalau ia menyalurkannya pada wanita lacur, bukankah ia berdosa? Nah, begitu pula halnya, kalau ia menyalurkannya pada istrinya, tentu ia memperoleh pahala." (Hadits Riwayat Muslim).


Begitu luasnya lingkup "amal saleh" yang diajarkan oleh Islam, sehingga amat luas kesempatan terbuka bagi kita untuk melakukannya, sesuai dengan kondisi dan kadar kemampuan kita. Yang penting jangan menyimpang dari petunjuk dan aturan Islam, dan dengan niat demi mengharap keridhaan-Nya semata. Marilah kita pergunakan "waktu" kita untuk berbuat "amal saleh".

(Sumber: Al Muslimun, No. 204 Thn XVII (32) Rajab 1407 - Maret 1987).

"Waktu" adalah ibadah --- "Time" is praying..........

SUMPAH PEMUDA DAN IMPLEMENTASINYA

"Sumpah "Pemuda" dalam kongres "pemuda" Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 merupakan produk nasional yang bernilai tonggak sejarah yang sangat luhur, yang wajib kita lestarikan dan kita teladani."


Sumpah "Pemuda" merupakan salah satu contoh yang besar dan agung produk dari aktivitas sosial kemasyarakatan "pemuda" Indonesia pada 82 tahun yang silam. Hasil itu lahir dari perjuangan terus menerus yang tak kenal menyerah yang dilandasi oleh kepercayaan pada diri sendiri yang sangat kuat. Bagaimana dengan generasi "muda" kita dalam era pembangunan dewasa ini?


Kita semua harus terus beramal, melakukan aktivitas sosial kemayarakatan yang berupa karya-karya baru untuk menjawab segala tantangan dan memenuhi semua hajat dan keperluan bangsa pada masa sekarang ini. Tidak ada alasan untuk berpangku tangan sambil melamun tentang kejayaan nenek moyang pada masa silam sedangkan kita sendiri hanya bermalas-malasan dalam keterbelakangan.


Seperti yang telah dikatakan oleh Dr. Muhammad Iqbal kepada generasi "muda":
Di jalan ini tak ada tempat berhenti,
sikap lamban berarti mati.
Mereka yang bergerak,
merekalah yang di depan yang menunggu,
sejenak sekalipun,
pasti tergilas.


Pada era pesatnya kemajuan teknologi informasi dewasa ini, dirasakan bahwa nilai-nilai budaya barat yang destruktif telah melanda kita semua dengan deras, khususnya generasi "muda". Alat-alat informasi yang modern dan serba canggih itu ternyata padat dengan pesan-pesan yang mendorong hidup mewah, konsumerisme, free sex, perilaku agresif dan sekularisme, yang dampak negatifnya sangat nyata kita rasakan.


Disamping dampak negatif, banyak pula manfaat yang dapat dan wajib diambil dari kemajuan teknologi informasi. Misalnya, dengan bantuan komputer kita akan dapat menerima mengolah dan menyampaikan informasi tentang masalah-masalah umat secara lebih cepat, lebih lengkap dan lebih akurat sehingga akan sangat membantu dalam menegakkan asas musyawarah yang merupakan satu nilai/sila sosial dasar dalam kehidupan umat Islam dan bangsa Indonesia. Dengan bantuan teknologi informasi yang modern pula generasi "muda" tampak makin pandai dan kritis dalam berpikir, makin rasional dan makin luas/universal pandangan hidupnya. Hal itu semua akan banyak pengaruhnya terhadap aktivitas sosial angkatan "muda" sehingga harus dipertimbangkan dan disaring sebaik-baiknya supaya hasilnya positif dalam mensukseskan pembangunan nasional menuju era tinggal landas dan abad ke 21 mendatang.


Harapan kita supaya para umara dan ulama bersatu padu dalam mendorong dan mengarahkan para "pemuda" kita supaya mereka melaksanakan aktivitas sosial kemasyarakatan dalam bentuk program-program kerja yang terarah, terpadu, paralel dan sinkron dalam rangka menuju suksesnya era tinggal landas. Tugas para umara akan lebih dititik beratkan pada bidang hablul minannas, sedangkan tugas para ulama akan lebih dititik beratkan pada bidang hablul minallah --- Walaupun sebenarnya keduanya tidak terpisahkan dan saling tumpang tindih, sehingga hanya menyangkut bidang spesialisasi atau profesi saja. Keduanya harus tetap menyatu dan terpadu sebagai dwitunggal sehingga tidak terjadi dikhotomi.


Adanya aktivitas sosial kemasyarakatan di kalangan "pemuda" adalah hal yang wajar sebagai konsekwensi dari manusia sebagai makhluk sosial di samping sebagai makhluk pribadi. Dalam era pembanguan seperti sekarang ini dimana terjadi proses perubahan yang berlangsung secara terus menerus menuju ke keadaan yang lebih baik, generasi "muda" dituntut untuk mengetahui segala masalah yang dihadapi bangsa dan negara secara tepat dan benar.


Generasi "muda" harus berpartisipasi aktif dalam menanggulangi dan mengatasi masalah-masalah yang ada, mengantisipasi timbulnya masalah baru supaya bangsa kita tidak terjerumus ke dalam pola hidup konsumerisme, diperlukan usaha yang sungguh-sungguh untuk membiasakan pola hidup sederhana dalam arti menyesuaikan diri dengan kemampuan yang ada.


Betapapun beratnya permasalahan yang kita hadapi, kita dan semua generasi "muda" harus tetap optimistik melihat ke masa depan dan pantang menyerah. Dengan modal dasar iman dan taqwa kepada Allah yang terus kita pertebal, maka akan tumbuh kepercayaan pada diri sendiri untuk mampu dan kuat dalam mengatasi setiap kesulitan.

(Sumber: Majalah Ilmiah Triwulanan UII Yogyakarta, Nomor 4 Tahun X - Triwulan 1/1989).

 

ETIKA SEKSUAL MENURUT TUNTUNAN ISLAM

"Seks" dalam "Islam" bukanlah sekedar untuk menciptakan keturunan atau pemuas nafsu. Lebih jauh dari itu sebagaimana diterangkan dalam Surat Addariat Ayat 31: "Pelajarilah dirimu!".



Untuk masalah "seks" ataupun aspek kehidupan lainnya, agama berfungsi sebagai mediator antara manusia dan Tuhan. Oleh sebab itu agama selalu mengambil sikap yang normatif dengan batasan yang jelas antara perilaku "seks" yang 'moral' dan yang 'immoral'. Yang menonjol dalam agama, pada umumnya adalah pentingnya kaitan "seks" dengan prokreasi, yang merupakan salah satu cara penyebaran umat. Namun demikian, "seks" untuk kesenangan pun diamini --- dengan mengikuti aturan-aturan tertentu --- apalagi bila "seks" itu dilakukan demi pembinaan hubungan dan kasih sayang suami istri, maka "seks" adalah ibadah.


"Seks" dalam "Islam" bukanlah sekedar untuk menciptakan keturunan atau pemuas nafsu. Lebih jauh dari itu sebagaimana yang diterangkan dalam Surat Addariat Ayat 31: "Pelajarilah dirimu!". Untuk mengetahui masalah "seksual"itas seorang Muslim harus mengetahui dulu ilmu dan moralnya. Misalnya dalam Al-Qur'an disebutkan bahwa manusia berasal dari 'nutfah' (mani), maka kita harus tahu apa itu nutfah. Kemudian apa yang disebut sebagai alat "seksual". Artinya, secara alamiah kita harus tahu psikologinya bagaimana? Fungsinya apa? Anatomi bentuknya bagaimana? Dan seterusnya. Dengan mempelajari semua itu, itulah yang dinamakan akhlak "seksual".
Dari situ nantinya kita akan paham pula, ternyata ada perbedaan "seksual" antara pria dan wanita. Menurut Siegmund Freud, sebelum baligh semua anak pria maupun wanita masih bersifat a-"seksual". Yang membedakan mereka hanyalah alat kelamin yang belum berfungsi sebagai alat "seksual", sehingga keduanya belum merasa bergairah terhadap lawan jenis. Maka dari itu pada fase tersebut, "Islam" pun belum membebani mereka dengan kewajiban, peraturan serta hukum-hukum agama, sampai terjadi perubahan anatomis, hormonal dan psikologis yang sangat besar dan nyata pada keduanya.


Selanjutnya, anak laki-laki mulai memperhatikan lawan jenis, bagian-bagian tubuhnya, gerak-geriknya serta mencari kesempatan untuk menikmatinya. Dia pun berubah dari manusia a-"seksual" menjadi manusia "seksual" agresif. Sebaliknya anak wanita --- Atas kesadaran bahwa dirinya mulai merambah dewasa, mereka mulai berdandan menjadi gadis manis. Karena mereka belum memiliki pengalaman yang nikmat tentang "seks", mereka pun cuma mendambakan seorang pria yang baik sebagai teman hidup. Maka dari manusia a-"seksual" mereka berubah menjadi manusia "seksual" yang pasif atraktif.


Maka dari itu, Allah menurunkan dua ketentuan yang berbeda antara pria dan wanita. Antara lain, kalau aurat pria ditetapkan hanya dari pusar sampai lutut, sedangkan aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Mengapa? Hal ini supaya keduanya mampu memelihara pandangan serta faraj (kemaluan) masing-masing. Supaya pria yang suka melihat tidak tergoda dan wanita tidak celaka. Karena, dalam Al-Qur'an telah disebutkan bahwa hidup pria memang dihiasi dengan kesenangan terhadap wanita. Itu fitrah, tidak terkecuali apakah pria itu dokter atau ulama. Sama saja. Di samping itu, jangan lupakan adanya hubungan mata, pandangan dengan respon alat kelamin secara psikologis dan fisiologis.


Jadi kalau wanita diwajibkan menutup aurat, itu merupakan konsep Al-Qur'an, bukan konsep Arab. Memang benar Al-Qur'an diturunkan di Arab. Mungkin benar juga orang Arab lebih agresif karena kehidupan mereka yang keras --- Mereka harus berjalan jauh untuk mencari makan, sehingga ketika pulang menumpuklah nafsunya terhadap wanita dan menyebabkan wanita harus menjaga ketat auratnya. Namun --- Siapa yang menciptakan Al-Qur'an dan kepada siapa Al-Qur'an ditujukan? Bukankah untuk semua umat manusia di seluruh dunia? Dan lagi --- Apakah jika di Indonesia laki-laki melihat wanita setiap hari akan mengakibatkan hilangnya perasaan mereka terhadap wanita? --- Tidak !


Problematika selanjutnya --- Bagaimana menangani perbedaan antara usia baligh atau menurut Freud sebagai fase genital ini terjadi pada usia 16 tahun bagi pria dan 12 tahun bagi wanita --- Namun usia perkawinan yang paling tepat adalah 20 bagi wanita dan 25 bagi pria. Pada usia ini tubuh seorang wanita sudah matang untuk menerima seorang bayi dan mentalnyapun sudah siap menjadi seorang ibu. Demikian pula pria, biasanya baru di usia 25 tahun mereka sudah dapat memantapkan kedudukan sosialnya dan secara mental telah mampu memahami apa fungsi suami dan seorang ayah.


Di antara dua kematangan ini memang kerap muncul berbagai problematika. Setiap hari anak-anak muda itu dapat melihat lawan jenis, menonton film-film dan sebagainya yang mengakibatkan mereka merangsang. Hal ini akan mengakibatkan mereka melakukan hal-hal yang tidak normatif. Pada usia ini kalau mereka pacaran, justru hanya akan lebih merangsang dirinya, menimbulkan nafsunya, namun dia tidak dapat melepaskannya. Akibatnya kalau tidak dapat menahan, dia akan melakukan onani atau pergi ke tempat pelacuran.


Akibat yang tak kalah buruknya, adalah mereka dapat melakukan homo "seksual" atau lesbian. Terutama mereka yang hidup mengelompok dengan satu jenis di lingkungan tertutup, seperti penjara bahkan pesantren.


Kemudian di kalangan mahasiswa, banyak kita dengar juga mereka melakukan kawin mut'ah (perkawinan yang akadnya disahkan hanya berdasarkan kesepakatan pasangan yang melaksanakannya, tanpa saksi, wali dan tanpa tujuan untuk membentuk rumah tangga yang langgeng --- dengan kata lain sekedar untuk menghalalkan hubungan "seksual" antar mereka dalam waktu yang disepakati bersama pula) yang tujuannya hanya untuk kesenangan. Bukan untuk anak, bukan untuk keluarga. Apabila mereka melakukan itu dan selesai kuliah bercerai, bagaimana nasib wanita? Terlantar --- Apakah itu maksud perkawinan? Jelas bukan ! Perkawinan adalah untuk mendirikan rumah tangga, mendidik anak-anak dan menciptakan generasi yang lebih baik.


Berkaitan dengan hal tersebut tadi, "Islam" mengajarkan, antara lain dalam sebuah hadits: "Hai para pemuda, siapa di antara kamu sudah sanggup kawin, maka kawinlah. Karena sesungguhnya perkawinan itu lebih menjaga pandangan dari godaan untuk berbuat maksiat dan lebih menjaga kehormatan. Tapi siapa belum mampu kawin, maka berpuasalah, karena puasa itu mengurangi nafsu syahwat." Jadi puasa, itulah kunci pendidikan yang mengaturnya.


ETIKA "SEKSUAL" DALAM PERKAWINAN.


"Islam" menganjurkan kepada umatnya untuk melaksanakan perkawinan, karena hubungan pria dan wanita ("seksual") merupakan salah satu fitrah manusia disamping fitrah yang lain misalnya fitrah keinginan untuk makan minum, memiliki harta benda, keinginan untuk berkuasa, keinginan untuk hidup beragama dan sebagainya.


"Islam" tidak mematikan fitrah atau naluri tersebut, tetapi "Islam" menyalurkan fitrah itu sesuai dengan ketentuan dari Allah dan RasulNya.


"Seks" dalam perkawinan adalah ibadah besar. "Islam" mengajarkan bahwa hubungan "seksual" suami istri merupakan shodaqah artinya mempunyai pahala. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Riwayat Muslim, bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Dan dalam hubungan kelamin bernilai shodaqah. Para sahabat bertanya: Ya Rasulullah apakah salah seorang dari kita memenuhi nafsu syahwatnya mendapat pahala? Beliau menjawab: Bagaimana pendapatmu apabila melaksanakannya dengan cara yang haram, apakah ia berdosa? Demikianlah apabila ia memenuhi syahwatnya dengan jalan yang halal akan mendapat pahala."

Karena merupakan ibadah, maka "Islam" telah menetapkan puka etikanya. Rasulullah SAW pernah bersabda: "Bila salah seorang kamu berjunub (bersenggama) dengan istrinya, haruslah dilakukan dengan sungguh-sungguh. Bila selesai sebelum istrinya selesai, maka ia tidak mempercepat pencabutan alat kelaminnya hingga si istri selesai pula."


Hadits lain juga menjelaskan, bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Bila salah seorang kamu hendak menggauli istrinya, janganlah lakukan seperti dua ekor unta bersetubuh atau dua ekor keledai. Hendaklah mulai dengan lemah lembut, dengan ucapan dan ciuman."


Disini jelas bahwa suami tidak boleh hanya menuruti kesenangannya sendiri. Hukumnya dosa kalau suami tidak dapat memuaskan istrinya yang ingin dipuaskan. Sebaliknya bila istri menolak permintaan suami hingga suami tidur dengan marah, maka malaikat dan manusia akan mengutukinya sampai subuh. Kecuali salah satu dari mereka memang punya hambatan penyakit. Maka dalam kasus ini bila istri yang sakit dan suami tetap membutuhkan hubungan "seksual", ini dapat menikah lagi seizin istrinya. Namun bila yang terjadi sebaliknya, maka sang istri berhak minta cerai.


Seorang sahabat pernah bertanya kepada Siti Aisyah, "Bagaimana Rasulullah bila bersetubuh?" Siti Aisyah menjawab: "Dia tidak melihat saya 'punya' dan saya tidak pernah melihat dia punya". Mengapa Nabi Muhammad berbuat begitu? Marilah kita pikirkan, apakah kita akan tertarik melihat kelamin pasangan kita yang lain bentuknya? Kita malah bisa jijik. Justru kalau kita buat sebagai khayalan, akan lebih indah. Disitulah bagusnya "Islam". Karena dalam Al-Qur'an istri adalah kebun bagimu, ibu dari anak-anak kamu. Maka dari itu ia harus di[elihara baik-baik, dipupuk dan dihormati karena dia punya perasaan. Bukan dipermainkan dengan mengambil posisi begini-begitu. Dalam "Islam" itu dianggap tidak beradab. "Islam" memang sangat menghormati wanita.


Membahas masalah "seksual"itas tidak akan lepas dari masalah cinta. Adakah birahi harus selalu dikaitkan dengan cinta? --- Tidak ! --- Anak-anak muda memang suka berdalih --- Saya lakukan itu karena cinta. Sebetulnya apa yang mereka rasakan saat itu bukanlah cinta --- Itu baru perasaan tertarik pada lawan jenis. Cinta monyet atau mungkin cinta "seksual", tapi kalau cinta yang sebenarnya belum tentu.


Cinta --- Lebih jauh dan lebih dalam. Memang sebelum kita menikah, kita merasakan sepertinya sudah cinta pada calon pasangan kita, padahal sebetulnya kita belum mengerti. Setelah menikah karena setiap hari kita bergaul dengan pasangan kita, kita tahu kelebihan dan kekurangan masing-masing, kita mau saling menolong dan sebagainya. Disitu baru tumbuh cinta yang sebenarnya. Jadi dibangun dulu dan selama itu tentu dorongan "seksual" atau birahi dapat berjalan tanpa kaitan cinta. Begitulah konsep "Islam". Bangun dulu rumah tangga. Karena Allah berfirman, kalau kamu kawin, maka akan aku berikan kepadamu cinta dan kasih-sayang.


Dengan kata lain, hanya dengan perkawinan orang dapat menemukan kepuasan biologis yang memadai dan cinta kasih yang dicari setiap manusia. Itulah sebabnya "Islam" melarang praktek selibat. Disamping melanggar fitrah, selibat juga memutuskan keturunan manusia. Bukankah di antara tanda-tanda kebesaran Allah bahwa Dia telah menciptakan buatmu jenis pasanganmu supaya kamu hidup tenang dan bahagia dengannya.


Karena hubungan "seksual" antara suami istri bukan hanya sekedar memenuhi tuntutan nafsu syahwat saja, namun bernilai ibadah, maka "Islam" juga memberikan tuntunannya sebagai berikut:


1. Sebelum suami-istri melakukan hubungan "seksual" hendaknya didahului dengan berdo'a terlebih dahulu, sebagaimana diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW:

"Ya Allah jauhkanlah kami dari godaan setan, dan jauhkanlah godaan setan itu dari anak yang engkau anugerahkan kepada kami"
Disamping itu juga ditambahkan dengan do'a Nabi Ibrahim A.S, dan do'a Nabi Zakaria A.S. sebagaimana tercantum dalam Al-Qur'an Surat ke 37 Ayat 100 dan Surat ke 3 Ayat 38.

Dengan do'a tersebut tadi kita mohon kepada Allah bahwa hendaknya sperma yang akan dipertemukan dengan sel telur adalah sperma yang berkualitas baik, sehingga anak yang dikandungnya adalah anak yang baik (sholeh/sholihah).


2. "Islam" melarang suami-istri melakukan hubungan "seksual" apabila istri dalam keadaan menstruasi (haid) sampai istri dalam keadaan suci. Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Surat Al-Baqarah Ayat 222:

"Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: "Haid itu adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kami mendekati mereka, sebelum mereka suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri."


3. "Islam" melarang melakukan hubungan "seksual" ke dalam dubur. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Riwayat Turmidzi dan Ahmad dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Allah tidak akan melihat dengan limpahan rahmat kepada laki-laki yang menggauli sesama laki-laki atau perempuan (istri) pada dubur."


4. "Islam" tidak membenarkan hubungan "seksual" suami-istri dengan tidak mengenakan busana sama sekali (tanpa pakaian). Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Riwayat Thabrani dari Ummu Umanah, bahwa Rasulullah bersabda: "Apabila salah seorang dari kamu mencampuri istrimu hendaklah bertabir, jangan keduanya telanjang seperti telanjangnya dua ekor keledai."


5. "Islam" melarang hubungan "seksual" selama dalam nifas (sesudah melahirkan anak). Nifas biasanya kurang lebih 40 hari. Apabila melakukan hubungan "seksual" selama masih dalam masa nifas, ada tiga bahaya yang mungkin timbul, ialah mudah kena bibit penyakit, terjadi pendarahan dan luka yang baru sembuh akan terluka kembali.


6. "Islam" mengajarkan suami-istri yang melakukan hubungan "seksual" hendaknya memberikan wangi-wangian/parfum sebelum Berhubungan "seksual", dan sesudah berhubungan "seksual" hendaknya dibasuh atau dibersihkan.


Itulah tadi etika-etika hubungan "seksual" yang diajarkan "Islam". Umat "Islam" wajib melaksanakannya supaya umat "Islam" dapat terhindar dari penyakit-penyakit kelamin yang sekarang ini banyak dialami oleh umat manusia yang melakukan hubungan "seksual" secara menyimpang (tidak sesuai dengan tuntunan).

AISYAH ISTRI RASULULLAH YANG PALING CERDAS

"Di antara Ummahat Al Mukminin, "Aisyah" yang paling cerdas, petah lidah dan tajam ingatan. Bahkan lebih pandai dari sebagian kaum laki-laki."



"Rasulullah" SAW menikahi "Aisyah" sewaktu "Aisyah" masih gadis murni. "Aisyah" satu-satunya istri "Rasulullah" SAW dari sebelas istri "Rasulullah" yang suci yang "Rasulullah" nikahi pada masa perawannya. Yang lain tidak. Di antara Ummahat Al Mukminin, "Aisyah" adalah yang paling cerdas, petah lidah dan tajam ingatan. Bahkan lebih pandai dari sebagian kaum laki-laki. Banyak ulama-ulama sahabat besar yang bertanya pada "Aisyah" tentang sebahagian hukum yang tidak mereka ketahui. Lalu "Aisyah" yang menjelaskan.


Hadits Riwayat dari Abu Musa Al Asy'ary r.a., bahwa dia berkata:

"Tiada sesuatupun hadits yang terasa sulit bagi kami para sahabat "Rasulullah" SAW, kemudian kami tanyakan kepadanya, melainkan kami dapati bahwa ia memang benar-benar memiliki tentang pengetahuan hadits tersebut."


Abu Al Dhuha meriwayatkan dari Masruq, katanya:

"Aku tiada pernah menemui seorang perempuan yang pandai tentang ilmu thib (pengobatan), fiqh dan syair, melainkan "Aisyah"."


Dan yang lebih menakjubkan lagi, kitab-kitab hadits menjadi saksi akan kedalaman ilmu dan keluasan akal "Aisyah". Dan tidak ada riwayat seorang sahabat laki-laki dalam kitab shahih yang melebihi riwayat "Aisyah", kecuali dua orang sahabat, yaitu Abu Hurairah dan Abdullah bin Umar.


"Rasulullah" mencurahkan kasih sayang beliau kepada "Aisyah" melebihi dari istri "Rasulullah" yang lain. Dan tentang pembagian giliran waktu antara mereka, "Rasulullah" lakukan secara adil "Rasulullah" berdo'a:

"Ya Allah ! Inilah upayaku melaksanakan sesuatu yang menurut kemampuanku. Dan jangan Engkau salahkan diriku dalam hal apa yang aku tidak mampu melakukannya."


Pada saat turun ayat Takhyir (pilihan antara kehidupan dunia dengan Allah dan RasulNya), "Rasulullah" mulai terlebih dahulu dengan "Aisyah" dan bersabda kepada "Aisyah":

"Aku sampaikan padamu satu perkara, dan usah kau terburu-buru memutuskannya sebelum engkau minta pertimbangan kedua orang tuamu!".


Kata "Aisyah", padahal "Rasulullah" tahu bahwa mereka tidak pernah menyuruhku berpisah (cerai) dengannya. Kemudian "Rasulullah" membaca Surat Al-Ahzab Ayat 28:

"Wahai Nabi! KAtakan kepada para istrimu, jika kamu sekalian menghendaki kehidupan dunia berikut perhiasannya......."

Maka "Aisyah" berkata:

"Apakah untuk ini aku harus minta pertimbangan kedua orang tuaku? Sungguh aku benar-benar menghendaki Allah, RasulNya dan kampung akhirat!".


Perbesanan "Rasulullah" SAW dengan Abu Bakar Al Shiddiq sesungguhnya merupakan satu karunia dan balasan yang paling besar baginya dalam kehidupan di dunia ini. Sebagaimana Abubakar bagi "Rasulullah" merupakan perantara yang terbagus untuk pengembangan sunnahnya yang suci, kemudian jiwanya, hukum-hukum syari'atnya, dan utama sekali yang berkaitan dengan wanita.

INDAHNYA WISATA PANTAI YOGYAKARTA

"INDAHNYA --- WISATA PANTAI YOGYAKARTA"

"Yogyakarta" --- "Yogyakarta" --- "Yogyakarta" --- siapa yang tidak kenal dengan "Yogyakarta" yang sangat terkenal dengan kota wisata".



Semua orang pasti sudah mengenal "Yogyakarta", kalau toh ada yang belum pernah mengunjungi "Yogyakarta", pasti sudah mengenal namanya yang sangat terkenal dengan lokasi-lokasi wisatanya. Terutama wisata "pantai" yang juga terkenal dengan gumuk pasirnya. Lokasi wisata "pantai" yang ada di "Yogyakarta" antara lain:


1. "PANTAI" PARANGTRITIS.

Hampir semua wisatawan yang berkunjung ke "Yogyakarta", sudah dapat dipastikan akan berkunjung ke "pantai" Prangtritis ini. "Pantai" Parangtritis ini terletak di desa Parangtritis, sekitar 27 km selatan kota "Yogyakarta". "Pantai" yang landai dengan pemandangan bukit berbatu di sebelah timur dan utara serta hamparan pasir di sepanjang "pantai" dan juga terdapat gumuk pasir tipe Barchan di sebelah barat. Disamping terkenal sebagai "pantai" yang indah, Parangtritis juga memiliki tempat-tempat yang keramat.

Di "pantai" Parangtritis ini juga biasanya setiap tanggal 15 Suro dilaksanakan Labuhan Hondodento. Labuhan Hondodento, dimulai dari Pendopo Parangtritis pada pagi hari pukul 07.00 WIB dilanjutkan dengan prosesi menuju Cepuri Parangkusumo dan labuhan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB di "pantai" Parangkusumo. Biasanya sehari sebelum pelaksanaan upacara Labuhan terlebih dahulu dilaksanakan sesaji.

Upacara Bekti Pertiwi, juga biasanya dilaksanakan di "Pantai" Parangtritis. Upacara ini dilaksanakan setelah musim panen (bulan Mei atau Juni), yakni Upacara Ngguwangi (membuang sesajian), bersih dusun dan kenduri, sebagai perwujudan rasa syukur kepada Tuhan atas rejeki yang dikaruniakan serta permohonan keselamatan bagi warga setempat maupun bagi pengunjung obyek wisata "Pantai" Parangtritis.

Di "pantai" ini dilaksanakan pula Upacara Pisungsung Jaladri, merupakan prosesi labuhan, Upacara Caos Dhahar di atas Watu Gilang, dan melarung sesajian di laut. Biasanya upacara tersebut diakhiri dengan acara kesenian wayang kulit semalam suntuk.


2. "PANTAI" DEPOK.

"Pantai" Depok ini merupakan perkampungan nelayan yang terletak di sebelah timur muara sungai Opak di kawasan "pantai" Parangtritis. Wisatawan yang berkunjung di tempat ini dapat menyaksikan kehidupan sehari-hari para nelayan dan sekaligus dapat membeli ikan segar dari pasar ikan setempat serta menikmati masakannya di warung-warung makan setempat. Lokasi ini sangat cocok bagi wisatawan kuliner terutama yang menyukai sea food.


3. GUMUK PASIR TIPE BARCHAN.

Gumuk pasir tipe Barchan, adalah jenis gumuk pasir yang berbentuk bulan sabit yang sangat langka. Gumuk pasir tipe ini banyak ditemukan di sebelah barat "pantai" Parangkusumo. Areal ini merupakan laboratorium alam yang sangat diperlukan untuk memahami pembentukan gumuk pasir tipe Barchan oleh alam. Di lokasi ini juga telah dibangun Musium Gumuk Pasir.


4. "PANTAI" BARON.

"Pantai" Baron ini terletak di Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari, sekitar 23 km arah selatan kota Wonosari --- merupakan "pantai" pertama yang ditemui dari rangkaian kawasan "Pantai" Baron, Kukup, Sepanjang, Drini, Krakal dan Sundak. Di "pantai" ini juga terdapat muara sungai bawah tanah. Di tempat ini wisatawan dapat menikmati aneka ikan laut segar maupun siap saji, termasuk menu khas "Pantai" Baron, yaitu Sop Kakap. Pada setiap bulan Suro, masyarakat nelayan setempat menyelenggarakan upacara sedekah laut.


5. "PANTAI" KUKUP.

"Pantai" Kukup ini berlokasi di Desa Kemadang Kecamatan Tanjungsari, sekitar 1 km di sebelah Timur "Pantai" Baron. "Pantai" Kukup kaya akan Biota laut dan terkenal pula dengan beragam ikan hias air laut yang sangat indah untuk dipandang mata.


6. "PANTAI" DRINI.

"Pantai" Drini ini terletak di Desa Ngestirejo, Kecamatan Tanjungsari, sekitar 1 km ke arah Timur dari "Pantai" Sepanjang dan 4 km sebelah Timur "Pantai" Kukup. Lokasi ini memiliki keistimewaan pada pulau karang yang ditumbuhi pohon Drini dan konon kayunya dapat dipakai sebagai penangkal racun ular berbisa.


7. "PANTAI" KRAKAL.

Lokasi "Pantai" Krakal ini adalah di Desa Ngestirejo Kecamatan Tanjungsari, sekitar 3 km di sebelah Timur dari deretan "Pantai" Baron - Kukup - Sepanjang - Drini. Di sepanjang "pantai" ini dapat menikmati panorama alami hijau yang sangat indah dan birunya air laut yang sangat indah pula membuat para wisatawan betah berlama-lama di "pantai" ini.


8. "PANTAI" SIUNG.

"Pantai" Siung terletak di Desa Purwodadi Kecamatan Tepus, berjarak sekitar 35 km dari Wonosari. "Pantai" Siung ini memiliki bukit dengan tebing spesifik dan merupakan surga bagi para climbers karena memiliki kurang lebih 250 jalur pemanjatan dengan didukung oleh panorama laut yang sangat indah dan juga merupakan habitat primata (kera ekor panjang).


9. "PANTAI" WEDIOMBO.

"Pantai" Wediombo ini merupakan "pantai" alami dengan panorama yang sangat indah, berlokasi di Desa Jepitu Kecamatan Girisubo, sekitar 40 km arah Tenggara kota Wonosari. "Pantai" berbentuk Teluk yang landai dengan hamparan pasir putih dan memungkinkan wisatawan menikmati panorama sunset yang sempurna.


10. "PANTAI" AYAH.

"Pantai" Ayah berlokasi di Desa Ayah Kecamatan Ayah Kebumen, 11 km dari Gua Jatijajar. "Pantai" ini juga disebut "Pantai" Logending. Nama Logending berasal dari kata Lo dan Gending. Lo nama sebuah pohon yang kayunya dapat diracik menjadi alat musik Jawa yang dalam bahasa Jawa disebut Gending. Di "pantai" ini terdapat Bumi Perkemahan Logending dan Hutan Wisata. Wisatawan dapat menikmati Sea Food atau belanja ikan segar di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ayah.


11. "PANTAI" PETANAHAN.

"Pantai" ini berlokasi 17 km ke arah Selatan dari Kota Kebumen. "Pantai" dengan deburan ombak Laut Selatan ini membuat wisatawan dapat menikmati keindahan alam "pantai". Untuk menuju ke lokasi "pantai" Petanahan ini dapat dicapai dengan kendaraan umum atau pribadi. "Pantai" ini biasanya sangat ramai pada Hari Raya Idul Fitri, Idul Adha, Natal dan Tahun Baru.


12. "PANTAI" KARANG BOLONG.

Lokasi "pantai" ini sekitar 18 km ke arah Selatan dari kota Gombong. "Pantai" ini sangat terkenal karena sarang burung waletnya. Karang Bolong ini artinya batu karang yang berlubang. Keunikan obyek "wisata" ini adalah terletak pada hunian burung walet di dalam goa di batu karang. Di lokasi wisata ini terdapat 3 gua hunian walet, yaitu Goa Pasir,Karang Duwur dan Karang Bolong. Sarang burung walet ini dapat digunakan sebagai obat campuran makanan.


13. "PANTAI" TRISIK.

"Pantai" Trisik berlokasi di Desa Banaran Kecamatan Galur kurang lebih 27 km dari "Yogyakarta". Di "pantai" ini terdapat situs peninggalan KGPAA Paku Alam V dan Tempat Ritual Pandan Segegek. Fasilitas yang ada di "pantai" ini adalah Kiara Pandang, Tempat Pelelangan Ikan (TPI).


14. "PANTAI" GLAGAH.

Lokasi "pantai" Glagah ini di Desa Glagah Kecamatan Temon, kurang lebih 40 km dari "Yogyakarta" ke arah Barat. Panorama "pantai" dengan gumuk pasir dan tanaman pandan serta laguna sebagai wisata tirta. Fasilitas yang ada di "pantai" Glagah ini adalah Kiara Pandang, Bumi Perkemahan, Buah Naga, Makan dan Hotel.


15. "PANTAI" CONGOT.

Berlokasi di Desa Jangkaran Kecamatan Temon, kurang lebih 5 km dari "Pantai" Glagah ke arah Barat kurang lebih 45 km dari "Yogyakarta". Fasilitas di "pantai" ini adalah Kiara Pandang, Rumah Makan Sea Food.


16. "PANTAI" JATIMALANG.

"Pantai" Jatimalang ini terletak di Kecamatan Purwodadi, sekitar 18 km ke arah Selatan dari Kabupaten Purworejo. "Pantai" ini mulai banyak dikunjungi wisatawan untuk menikmati kesegaran udara laut sambil menikmati ikan hasil tangkapan nelayan.


Itulah tadi "pantai-pantai" yang berlokasi di "Yogyakarta" yang barangkali banyak "pantai" yang belum kita kenal, sehingga kalau kita berkunjung ke "Yogyakarta" luput dari kunjungan kita disebabkan oleh ketidak-tahuan kita. Yang sering menjadi jujugan kita kalau ingin ke "pantai" biasanya --- ya ----- ke "pantai" Parangtritis, padahal "pantai-pantai" yang lain masih banyak yang tidak kalah indahnya dengan "Pantai" Parangtritis.

OBYEK WISATA CANDI DI YOGYAKARTA

"Yogyakarta" memang sudah terkenal dengan berbagai obyek "wisata"nya. Tidak kalah dengan Pulau Bali, "Yogyakarta" juga memiliki obyek "wisata Candi" yang banyak dibanjiri oleh para "wisata"wan."


"Candi" yang berada di "Yogyakarta" antara lain adalah:

1. "CANDI" PLAOSAN.

"Candi" Plaosan ini merupakan warisan budaya Abad IX sebelum Masehi dengan arsitektur campuran Hindu dan Budha yang dibangun oleh Rake Pikatan untuk permaisurinya Pramudya Wardhani. "Candi" ini berlokasi di Utara "Candi" Prambanan Desa Bugisan Kecamatan Prambanan.


2. "CANDI" BOROBUDUR.

"Candi" Borobudur ini adalah "Candi" Budha terbesar di dunia yang merupakan salah satu karya 'Master Piece' diantara Tujuh Keajaiban Dunia. Lokasi "Candi" ini di Desa Borobudur Kecamatan Borobudur kurang lebih 3 km dari Kota Mungkid atau 40 km dari "Yogyakarta". "Candi" Borobudur dibangun oleh Raja Samaratungga dari Dinasty Syailendra pada abad VIII. Sekarang telah dikembangkan pula kawasan taman "wisata" dengan sejuta pesona Borobudur.


3. "CANDI" MENDUT.

"Candi" Mendut berlokasi dari Borobudur ke arah "Yogyakarta" sekitar 3 km. "Candi" ini memiliki atap yang berbentuk limas dan di dalamnya terdapat patung Budha yang diapit oleh dua arca. Di simpang jalan tidak jauh dari "Candi" Mendut terdapat kolam renang bertaraf Internasional, kolam renang anak-anak, arena bermain, lapangan tenis, mushola, cafetaria dan arena parkir yang luas.


4. "CANDI" PAWON.

"Candi" Pawon ini terletak di Desa Brojonalan Kecamatan Borobudur. "Candi" ini merupakan bangunan suci Budha yang disebut dalam prasati Karang Tengah 824 M, didukung letaknya yang segaris dengan "Candi" Mendut dan Borobudur.


5. "CANDI" SELOGRIYO.

"Candi" Selogriyo ini Berlokasi di kaki bukit Condong, berbatasan dengan bukit Giyanti, secara keseluruhan terletak di lereng Bukit Sukorini sebelah Timur Gunung Sumbing di Kecamatan Windusari. Merupakan bangunan dengan "candi-candi" Hindu.


6. "CANDI" PRAMBANAN.

"Candi" Prambanan ini terdiri dari 3 "candi" utama berketinggian 47 m dan dikelilingi "candi-candi" kecil yang disebut Perwara. "Candi" Prambanan merupakan peninggalan Agama Hindu dari abad IX. "Candi" ini berlokasi di tepi jalan Raya "Yogyakarta" - Solo 17 km arah Timur Kota Yogyakarta. Didukung fasilitas Musium arkeologi, audio visual, wartel, taman bermain dan sebagainya. Kawasan "candi" berada dalam pengelolaan Unit PT Taman "Wisata Candi" Prambanan.


7. "CANDI" SAMBISARI.

"Candi" ini dibangun pada abad ke 10 dan berlokasi kurang lebih 12 km arah Timur Kota "Yogyakarta". "Candi" Sambisari memiliki keunikan tersendiri karena posisinya yang berada pada 6,5 m di bawah permukaan laut.


8. "CANDI" PRINGAPUS.


"Candi" Pringapus dengan arca-arca berartistik Hindu Sekte Ciwaistis, dibangun pada tahun 850 Masehi, "Candi" ini merupakan Replika Mahameru sebagai perlambang tempat tinggal para Dewata. Hal ini terbukti dengan adanya hiasan Antefiq dan Relief Hapsara-hapsari yang menggambarkan makhluk setengah Dewa. "CAndi" ini berlokasi di Desa Pringapus Kecamatan Ngadirejo berjarak 22 km ke arah Timur Laut dari Kota Temanggung. "Candi" ini banyak dikunjungi "wisata"wan domistik dan mancanegara seperti Belgia, Amerika dan Belanda.


9. "CANDI-CANDI" HINDU.

Berdasarkan temuan prasasti Situs Dieng diperkirakan dibangun abad VII-VIII Masehi. Sebagai kebaktian kepada Dewa Syiwa dan Sakti Syiwa (Istri Syiwa). Dilihat dari 21 bangunan situs Dieng dibagi menjadi 5 kelompok. Empat kelompok merupakan bangunan ceremonial site (tempat pemujaan), yaitu kelompok "Candi" Arjuna (Pendawa 5), kelompok "Candi" Gatut Kaca, kelompok "Candi" Bhima, kelompok "Candi" Magersasri dan kelompok tempat tinggal settlement site.


Itulah "candi-candi" yang berada di "Yogyakarta", yang selama ini belum banyak kita ketahui. Lokasi-lokasi tadi dapat kita kunjungi sebagai obyek studi "wisata" karena banyak mempunyai nilai-nilai sejarah yang tentunya akan bermanfaat bagi kita untuk mengenang raja-raja jaman dahulu kala.